SEMAFSIALAZHAR.MY.ID, Kairo-Senin, 13 Maret 2023 – Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Islamiyah (SEMA-FSI) mengadakan agenda Training Tajhizul Mayyit pada hari Senin (27/2) di dua tempat terpisah, yaitu Ruwaq Indonesia (untuk peserta laki-laki) dan di Baruga Sulawesi (untuk peserta perempuan). Agenda tersebut merupakan hasil kolaborasi antara SEMA-FSI, Ruwaq Indonesia, dan Keputrian KKS (Kerukunan Keluarga Sulawesi). Terbuka untuk seluruh mahasiswa Indonesia yang ada di Mesir.
Total ada lebih dari 50 mahasiswa dan 30 mahasiswi yang mengikuti agenda training, masing-masing dibimbing dan diajarkan oleh pemateri yang mumpuni di bidang pengurusan jenazah, yaitu Ustadz Afriul Zikri, Lc., dan Ustadzah Qatrunnada Az-Zakiyyah, Lc., Dipl. Tentu, dalam prosesnya, setiap materi yang dipaparkan akan disertai dengan praktek secara langsung, agar setiap peserta yang hadir bisa memahami langkah-langkahnya dengan lebih baik dan benar.
Secara garis besar, ada dua hal yang dijelaskan dalam training, yang pertama adalah tentang bagaimana sikap seorang muslim saat menghadapi seseorang yang sedang menghadapi sakaratul maut. Seperti melantunkan kalimat talkin di telinga mayyit saat sakaratul maut, merenggangkan jari-jari mayyit hingga ajalnya tiba, dan menutup tubuh mayyit dengan kain agar tidak terlihat aurat dan aib tubuhnya. Lalu, diikuti dengan materi yang kedua, yaitu tentang bagaimana cara merawat jenazah. Mulai dari cara memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga memasukkannya ke dalam kubur.
Alhamdulillah seperti yang diharapkan, agenda berjalan sukses dan akhirnya menuai limpahan apresiasi dari berbagai lapisan masisir/masisirwati.
“MaasyaaAllah, keren banget tadi acaranya”
Ujar Aisyah, salah satu partisipan yang merupakan delegasi dari Senat Mahasiswa Fakultas Bahasa Arab,
Testimoni menarik juga disampaikan oleh Feronica Qotrunnada, peserta dari Keluarga Pelajar Jakarta (KPJ) itu menuturkan:
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi saya,karena banyak wawasan baru yang akhirnya saya dapatkan, terus.. program seperti ini juga masih terbilang sangat jarang diadakan dikalangan masisir/wati, jadi saya merasa senang sekaligus bangga dengan SEMA-FSI, karena telah berhasil berinovasi dan memperhatikan hal yang bahkan belum banyak diperhatikan oleh organisasi lain”.
Hukumnya Fardhu Kifayah; Ilmu Soal Tajhizul Mayyit Malah Terkesan Diabaikan
“Lagi pula, saat pulang nanti kalau ada tetangga atau kerabat ane yang meninggal, masih ada tukang yang lebih ahli buat ngurusinnya, ga harus banget ane yang ngurus kan?”.
Bukan hal yang baru bahwa persepsi yang demikian kadang terlontar dari mahasiswa/mahasiswi Al-Azhar, entah atas dasar apa mereka mengatakannya, tapi tentu itu adalah pendapat yang keliru. Sebab meskipun hukum asalnya adalah fardhu kifayah, bukan berarti ia boleh menjadi alasan bagi kita untuk tidak mempelajarinya, apalagi kita adalah penuntut ilmu, azhary, yang di mana kehadiran kita di masyarakat, kelak akan dinanti kontribusinya, entah sebagai praktisi maupun tempat bertanya. Dan SEMA-FSI hadir untuk untuk mematahkan persepsi keliru tersebut.
Bahkan kalaupun masyarakat belum membutuhkan kita, tetap harus diingat kembali, bahwa kita merupakan seorang anak (ahli waris) bagi orangtua, dan seorang saudara/saudari bagi adik-kakak kita. Yang di mana sudah seyogianya, terutama seorang penimba ilmu agama, dapat menjadi ahli (pengurus mayat) bagi kerabat sendiri, tidak malah bergantung dan menyerahkan perawatan jenazah kerabat kepada orang lain.
Berkaitan dengan agenda yang telah sukses terlaksana, penulis ingin ingin mengapresiasi SEMA-FSI dan panitia, karena telah rela mengorbankan waktu, tenaga, serta pikirannya untuk meperhatikan hal-hal yang urgensinya terancam ‘terlantar’ di kalangan masyarakat seperti tajhizul mayyit ini, juga mengajak masisir/masisirwati agar bisa memanfaatkan kesempatan masa mudanya menjadi lebih baik lagi.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
}اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفِرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ{
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: waktu mudamu sebelum masa tuamu, waktu sehatmu sebelum waktu sakitmu, waktu kayamu sebelum waktu fakirmu, waktu luangmu sebelum waktu sibukmu, dan waktu hidupmu sebelum matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok, 4: 341. Hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)
Terakhir, saya selaku penulis berharap program pelatihan tajhizul mayyit yang sudah terlaksana dapat menjadi program yang bermanfaat dalam jangka panjang, baik bagi partisipan maupun panitia, saya juga berharap SEMA-FSI dapat terus berinovasi dalam menghadirkan program yang kreatif, inovatif, dan edukatif pada bidang fikih dan pengamalannya di masyarakat luas.
Penulis: Firda Hanifa Shafitri









